Pelatihan TR Untuk KBI … Mulanya Biasa Saja, Selanjutnya….
Sistem tanggung renteng memang telah diakui secara nasional. Tapi koperasi dan sistem ini bagi Bank Indonesia masih dianggap sebatas konsep. Itulah kesan pertama pada pelatihan sistem TR yang melibatkan 18 KBI dan 1 BPD di Surabaya pada Juli lalu.
Banyak sistem yang secara konsep sangat bagus. Tapi hasilnya menjadi beda ketika dioperasionalkan. Mungkin itu pula yang ada dibenak peserta pelatihan sistem tanggung renteng dari Bank Indonesia. Itulah sebabnya ketika instruktur dari Puskowanjati memaparkan tentang koperasi dan sistem tanggung renteng, merekapun adem ayem. Bagi mereka, yang disampaikan tersebut tak ubahnya sekedar konsep yang sudah sering dijumpainya.
Tak mengherankan bila pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Sheraton – Surabaya pada 29-31 Juli itu terkesan dingin pada awalnya. Bahkan ada peserta yang menyampaikan bahwa jati diri koperasi itu hanya omong kosong belaka. Karena memang tidak bisa dipungkiri, banyak lembaga mengatas namakan koperasi tapi dalam praktek sebagaimana layaknya bank. Posisi anggota tak ubahnya nasabah bank. Sehingga jati diri koperasi tersebut mustahil untuk diterapkan.
“Apa yang disampaikan tentang koperasi itu memang sebuah konsep yang idial. Tapi pada kenyataan dilapangan sering kali dijumpai hal berbeda. Kita sering mendapatkan data dari Dinas Koperasi yang ternyata tidak sama dengan kenyataan dilapangan. Koperasi yang dikatakan bagus, ternyata hanya bagus untuk publikasi. Bahkan tak jarang KSP yang hanya untuk pemenuhan kebutuhan pengurusnya saja. Maka munculah istilah kuperasi,” sanggah salah satu peserta disaat instruktur memaparkan tentang perkoperasian.
Begitu pula ketika dipaparkan tentang sistem tanggung renteng, merekapun masih belum bisa menerimanya. Apalagi ketika disampaikan tentang nilai-nilai tanggung renteng. Bagi mereka, hal itu hanyalah sebuah angan-angan yang mustahil dimunculkan pada kondisi masyarakat saat ini. Sehingga, mustahil pula bila sistem ini mampu menekan Npl hingga 0 %. “Kalau dalam sistem ini mengandalkan ikatan emosional diantara anggota hal itu juga mustahil. Apalagi bila diterapkan di luar Jawa,” tukas salah satu peserta.
Pertanyaan memang gencar dilancarkan para peserta kepada instruktur. Bukan saja pada sesi tanya jawab tapi juga dilakukan ditengah pemaparan. Pendek kata saat itu bisa dikatakan suasanya mirip dengan ujian desertasi bagi instruktur. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontakan seakan menguji materi yang disampaikan instruktur. Dibenak peserta, rata-rata masih tertanam oleh pengalaman mereka saat mendampingi usaha mikro (UMI). Koperasipun dianggap tak ubahnya UMI. Tak mengherankan pula bila dalam pelatihan tersebut kemudian juga berubah menjadi ajang tukar pengalaman.
Pada kesempatan tersebut memang peserta juga tidak memungkiri bahwa kegagalan sebuah pendampingan dikarenakan tidak dilakukan secara terus menerus. Sehingga tak mengherankan, meski penyaluran dana sudah melalui kelompok bahkan juga sudah dilakukan pendampingan, tapi kredit macet tetap tinggi. Diakui pula pola pendampingan memang tidak dilakukan sebagaimana primer Puskowanjati dengan sistem tanggung rentengya. Hal inilah yang kemudian membuat peserta mulai yakin terhadap sistem tanggung renteng.
Bahkan penjelasan tentang sistem tanggung renteng mulai bisa diterima. Apalagi setelah peserta diajak memainkan sebuah game yang didalamnya menuntut adanya kebersamaan. Dari situ akhirnya peserta memahami bahwa sistem tanggung renteng memang merupakan alat bagi koperasi untuk bisa mewujudkan jati dirinya. Bahkan mereka juga semakin yakin bahwa sistem tanggung renteng memang bisa diaplikasikan dan nyata bisa menekan Npl 0 %. Keyakinan tersebut diperkuat lagi setelah Ny. Yoos Lutfi selaku Ketua Puskowanjati memaparkan pengalamannya dalam mengelola Kopwan Setia Bhakti Wanita saat ia menjadi Ketua Umumnya.
Dari dialog dengan Ny. Yoos Lutfi itulah akhirnya muncul wacana tentang posisi dan peran Bank Indonesia, bank pelaksana serta koperasi. Dalam hal ini KBI khususnya yang menjadi pilot project akan memfasilitasi bank pelaksana untuk melakukan penguatan koperasi dengan sistem tanggung renteng. Bahkan BPD Sulawesi Utara yang menghadirkan direktur utamanya saat itu juga berkomitmen akan menjalin kerjasama lebih lanjut dengan Institut Tanggung Renteng (ITR).
“Kalau perlu, kita akan bawa ITR ke Sulawesi Utara untuk memberikan pelatihan pada koperasi disana. Sekaligus juga melakukan pendampingan disana agar sistem tanggung renteng ini benar-benar bisa diterapkan,” tandas Dirut BPD Sulut dihadapan Ibu Yoos Lutfi saat rehat.
Dalam pelatihan yang diselenggarakan Bank Indonesia dengan menggandeng ITR ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi di ruangan. Tapi juga diajak melihat langsung pengelolaan koperasi wanita yang menerapkan sistem tanggung renteng. Dalam hal ini peserta diajak mengunjungi Kopwan Waspada – Surabaya. Tidak itu saja, peserta juga mendapat kesempatan mengunjungi pertemuan kelompok tanggung renteng.
Di kelompok itulah, peserta dibuat terkesima pada dinamika yang terjadi dalam pertemuan kelompok. Mereka melihat langsung bagaimana anggota bermusyawarah menentukan besarnya pinjaman teman. Disamping itu juga bagaimana anggota mau bertanggung jawab atas keputusan yang telah diambil melalui musyawarah. Bahkan mereka sempat geleng-geleng kepala, karena dikelompok tersebut sudah membahas aspirasi anggota yang akan dijadikan masukan dalam RK-RAPB 2010.
Temuan-temuan di koperasi dan dikelompoknya itulah yang kemudian dibahas saat mereka kembali ke ruang pelatihan. Akhirnya mereka berkesimpulan, bahwa sistem tanggung renteng memang bisa menekan resiko kredit macet hingga mendekati 0 %. Bukan itu saja, kehadiran koperasi ternyata telah banyak membawa manfaat bagi anggotanya. Bukan saja dalam hal pinjaman tapi juga peningkatan kualitas hidup. Cuma yang disayangkan, ternyata tidak semua pinjaman dimanfaatkan oleh anggota untuk pengembangan usaha. Karena memang tidak semua anggota punya usaha. (gt)










