LPDB Mencuat di RAT Inkowan
Jawa Timur tahun ini mendapat giliran ketempatan RAT Inkowan. Hajatan tahunan ini diselenggarakan di Selecta- Batu pada 31 Juli lalu. Pada acara ini nampaknya pembahasan LPDB cukup mendominasi.
Tidak seperti RAT Puskowanjati ataupun primer, RAT Inkowan yang diadakan di Selecta ini dilaksanakan pada malam hari. Acara inti RAT sendiri juga berlansung cukup singkat. Tidak ada pembacaan tata tertib ataupun notulen bahkan pembahasan LPJ secara detail. Semua itu memang sudah disepakati anggota dengan alasan semua materi tersebut telah dibaca dan dipelajari semua anggota. Sehingga dalam acara tersebut tinggal menunggu masukan, usulan maupun kritikan saja. Kalaupun hal itu tidak ada maka pengesahan segera bisa dilakukan.
Justru yang mencuat dan pembahasannya mendominasi sepanjang RAT kali ini adalah tentang Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB). Hal ini dimulai sejak pembukaan acara dimana diisi oleh kata sambutan dari berbagai pihak. Seperti Ibu Yoos Lutfi, Ketua Inkowan yang dalam sambutannya juga sudah memaparkan tentang LPDB.
Dalam sambutannya Ibu Yoos Lutfi menjelaskan lika-liku proses penyaluran dana dari LPDB sebesar Rp 2 milyar kepada Inkowan. Diantaranya bagaimana Inkowan berupaya mendapatkan rekening bank dalam waktu singkat agar dana LPDB segera dicairkan. “Inilah perlunya jaringan, disaat –saat ada kebutuhan mendesak kita bisa dibantu kawan, relasi atau jaringan kita. Tapi semua itu dengan catatan Inkowan harus bertanggung jawab yang artinya juga anggota-anggotanya harus bertanggung jawab. Karena dari anggota, lalu ke Inkowan dan kembali ke LPDB. Ini semua adanya kepercayaan dari pihak luar pada Inkowan yang tentunya harus didukung anggota untuk bisa menjaga kepercayaan tersebut,” ujarnya.
Disampaikan lebih lanjut dana dari LPDB sebesar Rp 2 milyar tersebut disalurkan kepada lima skunder. Skunder yang menerima tersebut adalah Sumatra Barat Rp 500 juta, DKI Rp 700 juta, DIY Rp 100 juta, NTB Rp 200 juta dan Sulawesi Selatan Rp 500 juta.
Pembahasan tentang LPDB ini terus dilanjutkan oleh Bp Fadjar Sofyar, Direktur LPDB yang juga hadir bersama rombongannya di RAT tersebut. “Selama ini koperasi memang sudah lama dinina bobokan oleh pemerintah. Yang penting ada usulan daerah, dana langsung dikasih. Karena itu dengan adanya UU No 17 dan No 1, pemerintah sedang menata keuangan negara. Bagaimana memberdayakan koperasi secara profesional. Jadi apa yang dilakukan LPDB ini untuk kebaikan koperasi agar menjadi organisasi yang baik,” ujarnya.
Disampaikan juga, pada 22 September tahun lalu, LPDB telah menyalurkan dananya Rp 3,5 milyar untuk Puskowanjati. Ternyata dananya telah dikelola dengan baik. “Saya sangat apresiet pada Puskowanjati yang langsung minta disupervisi untuk anggota yang telah menerima dana LPDB . Memang ada kerikil didalamnya tapi itu tidak apa-apa, asal ada keinginan kuat untuk memperbaiki,” tukas Bp Fadjar.
Dijelaskan juga Deputi Kelembagaan saat ini sedang melakukan pemeringkatan untuk menata koperasi. Program ini tentunya sangat membantu LPDB. Disamping itu dengan adanya pemeringkatan ini akan terjadi perlombaan untuk meningkatkan kualitas koperasinya. Nanti bagi koperasi yang bisa meningkatkan kualitasnya akan ada reword dari LPDB dengan memberikan kucuran 2 kali lipat dari sebelumnya. Tapi kalau sudah demikian primer jangan melupakan skunder maupun induknya.
“Di LPDB itu ada aturan yang tidak bisa ditinggalkan. Saya ingin membangun induk, karena kalau kita bersatu bergaining power kita akan kuat. Seperti kita ketahui semua perbankan sudah menjadi retail bank dan mausk ke daerah –daerah kecil. Kalau kita tidak kuat maka akan terlibas. Selama ini induk itu ekuitasnya terbatas, ini harus dicarikan jalan keluarnya agar induk maupun skunder bisa menjadi payung bagi anggota-anggotanya. Untuk itu dalam RAT ini diharapkan muncul kesepakatan bagaimana agar induk, skunder dan primer bisa hidup. Jadi tolong Ibu Yoos ini bisa diwujudkan. Sekarang inikan penyaluran dana dari induk ke primer. Jadi tolong dibicarakan bagaimana sistemnya agar semua bisa hidup,” tandasnya.
Dijelaskan pula bahwa tingkat bunga dari LPDB relatif rendah. Dalam hal ini induk mendapatkan SBI minus 2 atau kalau sekarang SBI 6,7 berarti ke induk mendapat 4,7 slaiding. Sedang dari induk ke primer plus 6 dan dari primer ke anggota terserah, tapi lebih rendah lebih baik.
Tahun ini lanjutnya LPDB menyalurkan Rp 889 milyar. Sedang lembaga ini masih baru. Walaupun demikian LPDB harus menyalurkannya dan dana tersebut bisa kembali dengan aman. Karena kalau tidak kembali akan dianggap merugikan negara dan itu taruhannya jeruji besi. Awalnya karena kekhawatiran tidak tersalur dengan baik maka LPDB memutuskan pada tahun lalu dana Rp 218 milyar disalurkan melalui BPD. Pada kesepakatan di bulan Desember itu, dana akan disalurkan sebesar Rp 419 milyar untuk 21 BPD. Kesepakatan itupun sudah diajukan ke Mentri Keuangan yang kemudian disetujui dengan tingkat bunga 1/3 SBI.
Tapi sampai Juli, BPD yang akad kredit dengan LPDB baru dari NTB, DIY, Bali dan Kaltim. Berangkat dari kondisi itu, LPDB mulai melirik pada koperasi langsung dengan demikian bunganya juga bisa rendah. “Untuk itu kedepan kalau sudah ada komitmen dengan koperasi-koperasi, kita tidak usah melalui bank. Untuk itu dana Rp 2 milyar ini bisa dikelola dengan baik, on time penyalurannya dan pelaporannya. Laporan ini penting, kalau bagus setiap tahun akan terus bertambah,” tandas Bp Fadjar, Direktur LPDB lembaga yang pada September ini akan berulang tahun.
Sementara itu Bp Untung, Deputy Kelembagaan Kemeneg Kop dan UMKM dalam kesempatan tersebut memberikan pujian pada Inkowan. Dikatakannya, secara umum kepengurusan Inkowan telah menjalankan roda kepengurusan dengan baik, ditengah banyaknya induk-induk koperasi yang tidak jelas. Inkowan bisa menjalankan fungsi subdiarynya seperti menyalurkan dana. Diharapkan kedepan Inkowan bisa mengembangkanya pada pendidikan anggota.
Lebih lanjut disampaikan, dari analisa laporan, Inkowan juga cukup bagus. Volume usaha ada peningkatan dari tahun 2007 – 2008 sebesar 16,49 %. Hal ini berpengaruh positif pada penerimaan jasa pinjaman pada periode yang sama yaitu 100,86 %. Sehingga ada peningkatan SHU yang cukup signifikan atau meningkat 68,86%. Likuiditas sebesar 399% ini sangat menunjukan kondisi keuangan sangat likuid, meski ini melebihi batas normal dan membuktikan banyaknya dana iddle. Solvbabilitas dan rentabilitas, prosentase rasionya masih positif dengan demikian secara umum kondisi keuangan Inkowan sangat aman. (gt)










