Rp 6 M Dari APBD Untuk Dekopinwil
Inilah pertama kali Dekopinwil mendapat alokasi dana sebesar Rp 6 milyar dari APBD. Demikian yang diungkap Bp Mardjito, Ketua Dekopinwil Jatim dalam sambutan pembukaan Rakor Dekopinwil di Hotel Utama 7 Januari. “Seumur-umur baru tahun ini kita mendapat alokasi dana dari APBD Prop Jatim sebesar Rp 6 milyar. Semoga ini bisa terus berlansung dan selamanya,” ujarnya yang disambut tepuk tangan dari yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Bp Mardjito juga berharap hal sama terjadi di Dekopinda, Bagaimana diupayakan agar setiap Dekopinda juga mendapat alokasi dana dari APBD daerahnya masing-masing. Alokasi dana tersebut sebagai bukti kepercayaan yang diberikan kepada Dekopinwil maupun Dekopinda. Untuk itu jangan ciderai kepercayaan tersebut dengan kepentingan-kepentingan lain yang pada akhirnya justru akan merugikan gerakan koperasi kedepan..
Dalam sambutannya, Ketua Dekopinwil Jatim juga menyampaikan tentang hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Dekopin. Dimana dalam acara yang digelar pada Desember lalu itu, terpilih Bp Nurdin Halid sebagai Ketua Umum dan Bp Adi Sasono sebagai Ketua Dewan Penasehat. Sehingga permasalahan dua kepemimpinan yang terjadi di Dekopin sebelumnya bisa diselesaikan. Saat itu Ketua Umum terpilih juga menyampaikan bahwa pengukuhan perangkat Dekopin akan dilaksanakan di Jawa Timur. Maksud tersebut nampaknya juga telah disetujui oleh Gus Ipul, Wakil Gubernur Jatim.
Kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Dekopinwil juga telah menyampaikan tentang rencana penyelenggaraan Harkopnas di Jawa Timur. Dalam hal ini Gus Ipul telah menyetujui ada 5 tempat sebagai alternatif lokasi penyelenggaraan. Tempat tersebut adalah Sidoarjo, Jombang, Pasuruan, Gesik dan Bangkalan. Kelima tempat ini akan dikaji lebih mendalam tentang kelebihan dan kekurangannya. Karena bagaimanapun dalam acara tersebut, seperti biasa akan dihadiri oleh Presiden beserta kabinetnya. Disamping itu tamu atau utusan dari berbagai propinsi juga akan berdatangan.” Kami yakin dengan kekompakan kita, rencana ini akan bisa berjalan,” ujar Bp Mardjito.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dekopinwil ini juga menyoroti tentang maraknya koperasi simpan pinjam didaerah-daerah yang dalam operasionalnya telah mengabaikan jatidiri koperasi. “Mari kita ajak mereka agar berkoperasi sesuai dengan jatidiri koperasi. Untuk menangani masalah ini juga telah kami sampaikan pada Gubernur. Dalam hal ini Dekopinwil mengusulkan agar dibentuk satu tim yang terdiri dari Dinas dan Dekopinwil untuk meluruskan koperasi yang demikian,” tandasnya.
Tapi lanjutnya untuk mengatasi hal tersebut terkendala pada landasan aturan yang belum jelas. Sebetulnya Gubernur Jatim sudah menghimbau pada dinas seluruh kabupaten maupun kota untuk membentuk tim yang terdiri dari Dinas dan Dekopinda. Namun masalahnya lagi, belum semua daerah membentuk Dinas Koperasi. “Semestinya pra koperasi untuk menjadi koperasi kewenangannya pada Dekopinwil dan Dekopinda. Setelah siap baru diserahkan ke pemerintah untuk peresmian pembentukannya. Karena yang ada di Dekopinwil dan Dekopinda itu terdiri dari para pengurus koperasi,” usulnya.
Apa yang disampaikan Bp. Mardjito tersebut juga mendapat tanggapan dari Dinas Koperasi dan UMKM yang diwakili Bp Sularso. Pada sambutannya, Bp Sularso meminta pada Dekopin agar menyikapinya secara arif. “KSP yang operasionalnya seperti bank titil. Dalam RUU perkoperasian, LKM seperti itu jelas tak diijinkan. Ini perlu dicermati dan disikapi. Pada saat rapat anggota kalau memang bunganya terlalu tinggi maka kalau perlu harus diturunkan saat itu,” ujarnya.
Lebih lanjut juga disampaikan, kedepan kerjasama antara Dekopin dan pemerintah sebagai mitra harus terus ditingkatkan. Sedang terkait alokasi APBD untuk Dekopin dikatakan kuncinya ada di legeslatif. “APBD itu uang rakyat yang perencaan pemanfaatannya harus mengadop usulaan dari bawah. Jadi Dekopinwil maupun Dekopinda silahkan mengusulkannya,” himbau Bp Sularso.
Disinggung pula dalam kesempatan tersebut tentang Komite Pengawasan Koperasi yang diusulkan Dekopinwil. Dikatannya kalau hal ini bisa berjalan tentu good gouvernence bisa diwujudkan. KPK juga tidak perlu turun tangan.
Bersamaan dengan Rakor ini Dekopinwil juga menggelar 5 acara lain. Praktis ada 5 ruang besar di hotel yang berlokasi di Juanda itu yang digunakan.. Untuk Rapat Koordinasi antara Dekopinwil dan Dekopinda diselenggarakan di Sentosa Hall. Sedang untuk kegiatan biro informasi dan hukum diadakan di New Hall. Sementara untuk kegiatan Jaringan Usaha Koperasi dan temu usaha diadakan di Garuda Hall. Untuk Rakor Lapenkopwil dan Lapenkopda menggunakan Gita Loka Hall. Sementara untuk BKWK dan BKPK menggunakan Madina Hall. (gt)










