Koperasi KARTIKA CANDRA
Sejarah Singkat
Koperasi Wanita “Kartika Candra” berdiri tanggal 16 Pebruari 1981 yang pada saat itu dirintis oleh sekelompok ibu-ibu rumah tangga yang bertujuan ingin membantu meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu khususnya dan masyarakat pada umumnya, kemudian bekerjasama dengan PUSKOWANJATI berke-inginan meningkatkan kegiatan tersebut menjadi wadah suatu kegiatan usaha yaitu “ KOPERASI “ yang selanjutnya disebut Koperasi Wanita “Kartika Candra”. Pada akhir tahun 1981 jumlah anggota hanya 49 orang yang dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok ini terus bekerja keras dalam mengem-bangkan pemikiran dan kegiatan yang sudah berorientasi Koperasi. Akhirnya pada tahun 1984 atas persetujuan rapat anggota maka disyahkan berdirinya Koperasi dengan nama Kopwan. “Kartika Candra”. Jumlah pengurus pada saat itu ditetapkan sebanyak 5 ( lima ) orang, masing – masing adalah :
- Ibu Sri Pudji Utami Basoeki
- Ibu Netty Christanto
- Ibu Sri Hartuti Sudiro
- Ibu Kuswari Sarkip
- Ibu Sri Oetami Soehoed
Kegiatan terus berjalan walaupun secara legalitas belum disyahkan oleh pemerintah, oleh karenanya kegiatan yang dilakukan didasarkan pada prinsip koperasi, anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga. Kemudian setelah kegiatan koperasi terus mengalami perkembangan maka pada tanggal 30 Agustus 1986 dengan persetujuan Menteri Koperasi yang pada saat itu masih dijabat oleh Bpk.Bustanil Arifin,SH ditandatanganilah Badan Hukum Koperasi dengan Nomor 6042/BH/II/1986
Sebagai salah satu Koperasi yang tumbuh dan berkembang dari bawah (Bottom up) segala kegiatannya selalu berorientasi kepada kepentingan dan pemenuhan kebutuhan anggota. Pada saat itu kegiatan administrasi dan pusat informasi masih berkedudukan di rumah salah seorang pengurus. Namun dengan tekad yang kuat dari pengurus beserta anggota maka barulah tanggal 26 Oktober 1989 Kopwan. “Kartika Candra” memiliki kantor dengan Gedung milik koperasi yang terletak di Jalan Raya Kalitengah 31 Pandaan sampai saat ini. Kantor inipun dibangun atas kerja keras pengurus dan anggota yang pada saat itu dana yang dipergunakan untuk mewujudkan berdirinya kantor tersebut hampir 90 % diperoleh dari partisipasi anggota.
Mula-mula lingkup wilayah kerja koperasi pada saat itu hanya terbatas pada 2 kecamatan saja yaitu:
- Kecamatan Pandaan dengan luas wilayah + 4.000 ha
- Kecamatan Gempol dengan luas wilayah + 4.000 ha
Dari kedua wilayah kecamatan tersebut jumlah penduduknya berkisar 153.304 jiwa dengan penduduk ( usia produktif ) + 68.955 jiwa.
Setelah dikeluarkan UU No. 25 tahun 1992 maka wilayah kerja Kopwan. “Kartika Candra” bisa diperluas se Kab. Pasuruan dan sekitarnya. Namun sampai saat ini wilayah kerja Kopwan. “Kartika Candra” baru meliputi 13 kecamatan di kabupaten dan sekitarnya, adapun ke 13 wilayah tersebut antara lain:
- Kecamatan Pandaan
- Kecamatan Gempol
- Kecamatan Prigen
- Kecamatan Sukorejo
- Kecamatan Beji
- Kecamatan Bangil
- Kecamatan Purwosari
- Kecamatan Purwodadi.
- Kecamatan Wonorejo
- Kecamatan Kraton
- Kecamatan Purworejo
- Kecamatan Rembang
- Pasuruan Kota
Perkembangan Kopwan. “Kartika Candra”
Pertumbuhan anggota Kopwan. “Kartika Candra” semakin tahun semakin meningkat. Kondisi demikian menunjukkan bahwa koperasi telah eksis dan mampu mengatasi permasalahan pemenuhan kebutuhan masyarakat umum sehingga dengan segala kesadarannya masyarakat tertarik untuk masuk menjadi anggota koperasi dan merekapun telah merasakan manfaat yang diperoleh semenjak menjadi anggota Kopwan. “Kartika Candra” yang akhirnya mereka akan selalu menjadikan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahannya. Yang terpenting bagi mereka adalah bahwa menjadi anggota Kopwan. “Kartika Candra” diharapkan dapat mengatasi kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.
Dalam perkembangannya Anggota Kopwan. “Kartika Candra” terdiri dari bermacam macam golongan, ada dari golongan pegawai negeri, karyawati, pengusaha /pedagang dan ibu rumah tangga
Personalia
Pengurua aktif sebanyak 5 (lima) orang, sedangkan pengawas sesuai hasil Rapat Anggota disepakati bahwa Pengawas ditetapkan 2 (dua) orang yang sebelumnya berjumlah 3 (tiga) orang.
Untuk lebih mengintensifkan Pembinaan kepada anggota maka Pengurus dibantu oleh PPL (Petugas Pembina Lapangan). PPL merupakan kader-kader pilihan yang diangkat oleh Pengurus melalui Surat Keputusan dan bertugas sebagai kepanjangan tangan pengurus dalam melakukan pembinaan anggota dikelompok-kelompok. Sehingga secara strategis PPL bertugas membantu Pengurus memajukan koperasi di bidang organisasi sedangkan di bidang usaha Pengurus memberikan wewenang kepada Para Kabag. ( Kepala Bagian ) di tiap-tiap bagian.
Susunan Pengurus
Ketua I : Hj. Puji Sumamiek Suyanto
Ketua II : Dra. Anny Latifah Ekowati
Sekretaris : Sri Esti Slamet
Bendahara : Herry Lestarini Hendro, SE
Pengawas
Ketua : Trisakti Candra Dewi
Anggota : Dra. Dewi Utari
Alamat: Jl. Raya Pandaan-Bangil KM. 2 Kebonwaris, Pandaan – Pasuruan
Telp.: 0343 639750 – 639752
Fax.: 0343 635 531
Email: kontak@kopwankkc.com
http: http://kopwankkc.com/
|
Tahun
|
Anggota
|
Omzet
|
Aset
|
|
2003
|
10,505
|
49,906,772,090
|
30,446,426,330
|
|
2004
|
10.256
|
67.972.020.044
|
41.046.124.640
|
|
2005
|
9.808
|
94.091.621.325
|
46.929.490.421
|
|
2006
|
7,150
|
79,653,120,902
|
38,423,849,655
|
|
2007
|
5,955
|
65,728,158,022
|
37,177,764,486
|
|
2008
|
4,257
|
56,071,024,912
|
35,917,198,707
|




