Koperasi KARTIKA CANDRA

Sejarah Singkat

Koperasi Wanita  Kartika Candra berdiri tanggal 16 Pebruari 1981 yang pada saat itu  dirintis oleh sekelompok ibu-ibu rumah tangga yang bertujuan ingin membantu meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu khususnya dan masyarakat pada umumnya, kemudian bekerjasama dengan PUSKOWANJATI berke-inginan meningkatkan kegiatan tersebut menjadi wadah suatu kegiatan usaha yaitu  “ KOPERASI “  yang selanjutnya disebut Koperasi Wanita Kartika Candra”. Pada akhir tahun 1981 jumlah anggota hanya 49 orang yang dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok ini terus bekerja keras dalam mengem-bangkan pemikiran dan kegiatan yang sudah berorientasi Koperasi. Akhirnya pada tahun 1984 atas persetujuan rapat anggota maka disyahkan berdirinya Koperasi dengan nama Kopwan. Kartika Candra”. Jumlah   pengurus  pada  saat  itu  ditetapkan  sebanyak 5 ( lima )  orang, masing – masing adalah :

  1. Ibu Sri Pudji Utami Basoeki
  2. Ibu Netty Christanto
  3. Ibu Sri Hartuti Sudiro
  4. Ibu Kuswari Sarkip
  5. Ibu Sri Oetami Soehoed

Kegiatan terus berjalan walaupun secara legalitas belum disyahkan oleh pemerintah, oleh karenanya kegiatan yang dilakukan didasarkan pada prinsip koperasi, anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga. Kemudian setelah kegiatan koperasi terus mengalami perkembangan maka pada tanggal 30 Agustus 1986 dengan persetujuan Menteri  Koperasi yang pada saat itu masih dijabat oleh Bpk.Bustanil Arifin,SH ditandatanganilah Badan Hukum Koperasi dengan Nomor 6042/BH/II/1986

Sebagai salah satu Koperasi yang tumbuh dan berkembang dari bawah (Bottom up) segala kegiatannya selalu berorientasi kepada kepentingan dan pemenuhan kebutuhan anggota. Pada saat itu kegiatan administrasi dan pusat informasi masih berkedudukan di rumah salah seorang pengurus. Namun dengan tekad yang kuat dari pengurus beserta anggota maka barulah tanggal 26 Oktober 1989 Kopwan. Kartika Candra” memiliki kantor dengan Gedung milik koperasi  yang terletak di Jalan Raya Kalitengah 31 Pandaan sampai saat ini. Kantor inipun dibangun atas kerja keras pengurus dan anggota yang pada saat itu dana yang dipergunakan untuk mewujudkan berdirinya kantor tersebut hampir 90 % diperoleh dari partisipasi anggota.

Mula-mula lingkup wilayah kerja koperasi pada saat itu hanya terbatas pada 2 kecamatan saja yaitu:

  1. Kecamatan Pandaan dengan luas wilayah  + 4.000 ha
  2. Kecamatan Gempol dengan luas wilayah   + 4.000 ha

Dari kedua wilayah kecamatan tersebut jumlah penduduknya berkisar 153.304 jiwa dengan penduduk ( usia produktif ) + 68.955 jiwa.

Setelah dikeluarkan UU No. 25 tahun 1992 maka wilayah kerja Kopwan. Kartika Candra” bisa diperluas se Kab. Pasuruan dan sekitarnya. Namun sampai  saat ini wilayah kerja Kopwan. Kartika Candra” baru meliputi 13 kecamatan di kabupaten dan sekitarnya, adapun ke 13 wilayah tersebut antara lain:

  1. Kecamatan Pandaan
  2. Kecamatan Gempol
  3. Kecamatan Prigen
  4. Kecamatan Sukorejo
  5. Kecamatan Beji
  6. Kecamatan Bangil
  7. Kecamatan Purwosari
  8. Kecamatan Purwodadi.
  9. Kecamatan Wonorejo
  10. Kecamatan Kraton
  11. Kecamatan Purworejo
  12. Kecamatan Rembang
  13. Pasuruan Kota


Perkembangan Kopwan. “Kartika Candra”

Pertumbuhan anggota Kopwan. Kartika Candra” semakin tahun semakin  meningkat. Kondisi demikian menunjukkan bahwa koperasi telah eksis dan mampu mengatasi permasalahan pemenuhan kebutuhan masyarakat umum sehingga dengan segala kesadarannya masyarakat tertarik untuk masuk menjadi anggota koperasi dan merekapun telah merasakan manfaat yang diperoleh semenjak menjadi anggota Kopwan. Kartika Candra” yang akhirnya mereka akan selalu menjadikan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahannya.  Yang  terpenting  bagi  mereka  adalah  bahwa  menjadi  anggota Kopwan. Kartika Candra” diharapkan  dapat  mengatasi  kesulitan  ekonomi  yang mereka hadapi.

Dalam perkembangannya Anggota Kopwan. Kartika Candra” terdiri dari bermacam macam golongan, ada dari golongan  pegawai negeri, karyawati, pengusaha /pedagang dan ibu rumah tangga

Personalia

Pengurua aktif sebanyak 5 (lima) orang, sedangkan pengawas sesuai hasil Rapat Anggota disepakati bahwa Pengawas ditetapkan 2 (dua) orang yang sebelumnya berjumlah 3 (tiga) orang.

Untuk lebih mengintensifkan Pembinaan kepada anggota maka Pengurus dibantu oleh PPL (Petugas Pembina Lapangan). PPL merupakan kader-kader pilihan yang diangkat oleh Pengurus melalui Surat Keputusan dan bertugas sebagai kepanjangan tangan pengurus dalam melakukan pembinaan anggota dikelompok-kelompok. Sehingga secara strategis PPL  bertugas membantu Pengurus memajukan koperasi di bidang organisasi sedangkan di bidang usaha Pengurus memberikan wewenang kepada Para Kabag. ( Kepala Bagian ) di tiap-tiap bagian.

Susunan Pengurus

Ketua I           :   Hj. Puji Sumamiek Suyanto
Ketua II         :  Dra. Anny Latifah Ekowati
Sekretaris       :   Sri Esti Slamet
Bendahara     :   Herry Lestarini Hendro, SE

Pengawas
Ketua              :   Trisakti Candra Dewi
Anggota         :   Dra. Dewi Utari

Alamat: Jl. Raya Pandaan-Bangil KM. 2 Kebonwaris, Pandaan – Pasuruan
Telp.: 0343 639750 – 639752
Fax.: 0343 635 531

Email: kontak@kopwankkc.com
http: http://kopwankkc.com/

Tahun
Anggota
Omzet
Aset
2003
10,505
49,906,772,090
30,446,426,330
2004
10.256
67.972.020.044
41.046.124.640
2005
9.808
94.091.621.325
46.929.490.421
2006
7,150
79,653,120,902
38,423,849,655
2007
5,955
65,728,158,022
37,177,764,486
2008
4,257
56,071,024,912
35,917,198,707
[D] Dewan Koperasi Indonesia Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Malang Dinas KUMKM Prov Jatim [I] Institut Tanggung Renteng [K] Kementrian Koperasi dan UKM Kop. Bhakti Asta Makmur Kopwan Kartika Candra Kopwan Setia Bhakti Wanita [S] Situs Publikasi Telecenter Puskowanjati [W] Wikipedia Koperasi