Puskowanjati Dapat Rp3.5 M Dari LPDB
Polemik pemblokiran dana bergulir dari Kementrian Negara Koperasi dan UKM nampaknya telah berakhir. Hal ini ditandai dengan pengucuran dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Pengucuran perdana dana bergulir tersebut dilaksanakan di Bank Jatim – Surabaya pada 22 September lalu.
Pada kesempatan tersebut Bp Suryadharma Ali, Meneg Kop dan UKM juga memaparkan sekilas tentang polemik dana bergulir. ” Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2008. program dana bergulir sempat terhambat. Diantara Program dana bergulir di Kementrian Koperasi tersebut adalah Perkasa dan P3KUM,” tandasnya. baca selanjutnya… »
Tidak ada Komentar »»









